Bengkulu, – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/9), setelah sebelumnya delapan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Gubernur Bengkulu melalui Sekretaris Daerah Herwan Antoni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas berbagai pandangan, saran, masukan, maupun pemikiran yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing.
Selanjutnya, Herwan Antoni membacakan jawaban dan penjelasan Gubernur Bengkulu atas berbagai pandangan yang disampaikan oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya. Jawaban tersebut disampaikan secara satu per satu sesuai dengan substansi masukan dan pertanyaan yang diberikan masing-masing fraksi.
“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 Provinsi Bengkulu untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” kata Herwan Antoni saat membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu juga menegaskan bahwa kebijakan APBD-P Tahun Anggaran 2026 akan tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadikan berbagai masukan dan pandangan fraksi sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Eko)
















