KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, Belanja PPPK dan Infrastruktur Jadi Fokus

Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA-PPAS oleh pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9).

Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati agar arah APBD Perubahan 2026 tetap difokuskan pada kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan program pembangunan daerah.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, salah satu penyesuaian dalam APBD Perubahan berkaitan dengan belanja pegawai, termasuk penganggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya belum terakomodasi.

“Pergeseran saat ini terjadi di belanja pegawai. Misalnya belanja PPPK yang belum teranggarkan, kita anggarkan,” kata Edwar.

Selain belanja pegawai, sektor pembangunan infrastruktur juga tetap menjadi perhatian dalam APBD Perubahan. Edwar memastikan kegiatan infrastruktur yang telah berjalan tetap dilanjutkan.

“Kita penuhi kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan, infrastruktur saat ini,” bebernya.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan hingga ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *