Gubernur Bengkulu Dukung Penuh Sertifikasi Halal bagi UKM

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendukung penuh sertifikasi halal bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Menurutnya, kebijakan ini sangat penting khususnya bagi konsumen dalam memilih produk – produk yang beredar di pasaran.

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin usai menerima audiensi Ka. Kanwil Kemenag beserta jajaran terkait ‘Percepatan Sertifikasi Halal Bagi UKM’, Selasa (15/3/2022).

“Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen agar semua produk baik itu konsumsi, bahan makanan, kosmetik termasuk peralatan rumah tangga dan sebagainya,” jelas Gubernur Rohidin.

Ditambahkan Gubernur Rohidin bahwa sertifikasi halal merupakan hal yang sangat positif namun proses ini yang harus dijelaskan kepada publik agar bisa dipahami secara sempurna.

“Prosesnya harus dilakukan dengan mudah, kemudian prosedur yang terbuka sehingga sekali lagi masyarakat mendapatkan informasi yang positif,” papar Gubernur Rohidin.

Terkait UKM yang sebelumnya sudah mendapatkan izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur Rohidin meminta agar tetap diakui oleh Kemenag. UKM bisa melakukan registrasi ulang sertifikat halal yang mereka punya.

“Kita harapkan bagi yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI saya kira itu harus tetap diakui, hanya nanti mereka mendapatkan registrasi ulang dari Kementerian Agama atau dari Badan Sertifikasi Halal tersebut. Ini yang harus kita support bersama – sama,” tutup Gubernur Rohidin.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Menag menyebutkan, saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah melalui fasilitas Sekretariat Kabinet.

“Pada tahun 2022, Kemenag melalui BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi UKM melalui skema self-declare,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *