Bengkulu – Pemilihan Dèkan Fakultas Unib yang sudah dilakukan tanggal 9 Oktober lalu yang dimenangkan oleh Dr. Yamani diduga dibatalkan. Hal ini berdasarkan surat pengumuman dari Website Unib yang membuka penerimaan calon dekan Fakultas Unib kembali per tanggal 18 November lalu.
Sebelumnya, nama Dr. Yamani pada pemilihan 9 Oktober lalu menjadi calon tunggal sebagai Dekan Fakultas Hukum Unib dengan mengumpulkan 10 suara dari total anggota senat sebanyak 17 orang yang ikut melakukan pemilihan.
Sayangnya, per tanggal 18 November lalu, Website resmi Unib membuka penerimaan calon dekan Fakultas Hukum Unib dengan berbagai ketentuan dan syarat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi sangat menýayangkan adanya dugaan polemik pemilihan dekan fakultas Hukum Unib saat ini.
“Polemik pemilihan Dekan Fakultas Hukum itu ini tidak tepikir. Sebelumya pemilihan sudah digelar, na kalu alasan pemilihan dekan fakultas hukum kemaren cacat tidak memenuhi calon minimal 3 orang yang sangat kita sesalkan, sayangkan kenapa bisa digelar pemilihan” ? Tanya Edwar
Lebih jauh, Edwar mengungkapkan, apabila hal ini dipertontonkan (polemik) maka kedepan akàn menurunkan kredibilitas Universitas Bengkulu itu sendiri.
“Mereka ini kan orang intelektual bukan orang bodoh ngerti hukum aturan kalu ini di pamerkan ke permukaan ini akan mempermalukan UNIB. Apa yang di pertontonkan polemik ini akan menurunkan kredibilitas Unib itu seharusnya mereka memberikan contoh yang baik” Ketus Edwar
Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu Retno Agustina Eka Putri saat dikonfirmasi melalui Whatsapp hinggal pukul 12.00 belum memberikan tanggapan apapun.(Eko)