Bengkulu – Meski anak SMA/SMK sudah masuk sekolah sejak tiga minggu lalu. Namun, dugaan pungli PPDB yang sempat mencuat pada pertengah Juli lalu di salah satu Sekolah Menengah Atàs (SMA) ternama di Kota Bengkulu belum bisa di tindak lanjuti.
Penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, isu isu pungli yang sempat terdengar di lakukan sekolah SMA Favorit di kota Bengkulu pada saat PPDB digelàr, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD Provinsi terkait dugaan tersebut.
Karenanya, DPRD Provinsi Bèngkulu maupun Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu belum bisa menindak sekolah yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Sampai saat ini belum ada yang melapor, kita minta menyampaikan dengan pak kadisdikbud dan kadisdikbud akan mengevaluasi” Ujar Edwar
Sebelumnya, isu pungli mencuat di salah satu Sekolah Menengah Atas Kota Bengkulu berdasarkan adanya pengakuan salah satu siswa SMA yang mengeluhkan sistem zonasi PPDB SMA/SMK. dugaan pungutan liar (pungli) yang disampaikan berupa permintaan uang mencapai Rp 15 juta oleh pihak sekolah.(Eko)