Bengkulu,– Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu bersinergi dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam kegiatan Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi TKSK Melalui Kolaborasi Lintas Program Menuju Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat Tahun 2023.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, DR. H. Iskandar ZO, SH. M.Si bertempat di aula Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Hadir juga perwakilan dari Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
Pada kesempatan tersebut Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu yang diwakili oleh Pengelola Administrasi Kepegawaian Geinte Bella Lagenda memaparkan materi dengan tema “Peran Sentra Dharma Guna di Bengkulu Dalam Membangun Sinergitas Program Bersama TKSK”. Lebih lanjut disampaikan bahwa Sentra Dharma Guna Bengkulu merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang mempunyai tugas sebagai pelaksana program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di wilayah kerja Sentra. Melibatkan stakeholder terkait merupakan keniscayaan dalam pelaksanaan penanganan permasalahan sosial di daerah, seringkali TKSK juga menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan tersebut.(Eko)