Bengkulu – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan & Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) DR. (C) H. M. Ali Badarudin, S.H., M.M., melantik langsung kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) HP3KI Provinsi Bengkulu periode 2023 – 2030 dengan Ketua Dahlia Tambayong, S.Par., Sekretaris Meike Juwita dan Bendahara Etti Thamrin pada Senin, 27 Februari 2023 bertempat di Taman Budaya, Kota Bengkulu.
Hadir dalam acara ini Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan M. Ikhwan, S.H., M.H., Ketua DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Trisna Anggraini, S.IP., M.M., dan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bengkulu Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM.
Ketua Umum DPP HP3KI DR. (C) H. M. Ali Badarudin, S.H., M.M., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus terpilih yang telah dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Untuk pengurus yang telah dilantik harap dapat mengoptimalkan kewirausahaan di Provinsi Bengkulu dan segera melakukan konsolidasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Bapak Gubernur Bengkulu dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta DPRD Provinsi.” ucap Ali Badarudin, Senin (27/2).
Kemudian disampaikan oleh Ketua DPW yang dilantik, Dahlia Tambayong dengan prosesi pelantikan hari ini merupakan tonggak awal dalam kiprah HP3KI ke depannya. “Dengan adanya HP3KI ini, mari kita perkuat jejaring kewirausahaan di Provinsi Bengkulu.” sampai Dahlia Tambayong.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot dan stakeholder terkait lainnya.” lanjut Dahlia.
Sementara itu, M. Ikhwan, S.H., M.H., yang mewakili Gubernur Bengkulu memberikan ucapan selamat atas dilantiknya DPW HP3KI Provinsi Bengkulu
“Kepada pengurus yang dilantik saya ucapkan selamat bekerja dan berkiprah sesuai dengan bidangnya.” ujar M. Ikhwan.
Pelantikan DPW HP3KI Provinsi Bengkulu ini merupakan pelantikan DPW yang ke-3 dari seluruh Indonesia. Dalam acara pelantikan ini juga diberikan Mandat kepada perwakilan kabupaten/kota untuk pembentukan DPD HP3KI dalam wilayah Provinsi Bengkulu.(Eko)