Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan pendekatan berbeda dalam pelaksanaan apel rutin aparatur sipil negara (ASN). Dipimpin Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, kegiatan bertajuk apel sosial ini digelar setiap malam pukul 20.00 WIB melalui siaran langsung di akun TikTok gubernur.
Tak sekadar memantau kehadiran pejabat dan ASN, kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Warga dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga persoalan pelayanan publik yang mereka hadapi sehari-hari.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesa, S.IP., S.K.M., M.Si., menjelaskan bahwa apel sosial merupakan inisiatif Helmi Hasan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat melalui platform digital.
Melalui siaran langsung tersebut, masyarakat berkesempatan menyampaikan persoalan secara terbuka. Bahkan, sejumlah keluhan dapat langsung ditanggapi oleh gubernur bersama pejabat terkait, sehingga warga memiliki kesempatan berdialog untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi.
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Nelly menyebut apel sosial sebagai gebrakan unik yang membedakan pola komunikasi pemerintahan di Bengkulu.
Menurutnya, apel ASN yang biasanya dilaksanakan pada pagi hari di lapangan kantor pemerintah kini dilakukan malam hari dari tempat masing-masing. Namun, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada absensi, melainkan juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah.
“Hebatnya lagi, semua langsung direspons saat itu juga oleh Pak Gubernur bersama pejabat terkait. Bahkan dibuka dialog langsung bersama masyarakat yang menyampaikan keluh kesahnya,” tulis Nelly.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bergabung dalam siaran langsung tersebut setiap malam pukul 20.00 WIB melalui akun TikTok Helmi Hasan.
Melalui apel sosial, Pemprov Bengkulu berupaya memanfaatkan media sosial sebagai saluran komunikasi tambahan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memperoleh masukan mengenai kondisi pelayanan publik di lapangan.
Kehadiran ruang dialog digital ini diharapkan dapat memperkuat interaksi pemerintah dan masyarakat, sekaligus melengkapi mekanisme pengaduan formal yang telah tersedia.(Eko)







