PBengkulu – Puluhan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pulau Baai mendatangi kantor Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Artomoro Makmur Sentosa di kawasan Hibrida, Jumat (28/11/2025). Kedatangan mereka, yang turut didampingi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, merupakan bentuk protes atas upah bongkar muat batu bara yang tak kunjung dibayarkan hampir sepekan.
Menurut para pekerja, keterlambatan ini di luar kebiasaan. Biasanya, upah diterima paling lambat sehari setelah kapal selesai diturunkan. Namun pembayaran untuk pekerjaan sejak 11 November tidak juga diterima, sehingga buruh memilih memastikan langsung ke kantor PBM.
Perwakilan buruh, Agus Suhendo, mengatakan mereka sempat menanyakan persoalan tersebut ke pihak koperasi. Namun koperasi menyebut PBM belum melakukan transfer. “Setiap selesai kerja, biasanya besok kami sudah menerima upah. Tapi sampai hari ini belum dibayar. Karena itu kami datang untuk memastikan langsung,” ujarnya.
Mediasi Berlangsung Tertutup, PBM Siap Lunasi
Disnaker Kota Bengkulu melalui mediator Julius Marni memfasilitasi pertemuan tertutup antara buruh dan perusahaan. Dalam mediasi tersebut, PBM menyatakan kesediaannya melunasi seluruh tunggakan upah pada hari yang sama. Julius menegaskan keterlambatan terjadi sekitar lima hari dan diklaim akibat miskomunikasi internal.
PBM Tegaskan Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Direktur PBM Artomoro Makmur Sentosa, Leonardi, memastikan bahwa perusahaan tidak berniat menunda pembayaran. “Tidak ada masalah lain, hanya miskomunikasi. Hari ini juga kami lunasi seluruh upah,” katanya.
Koperasi Jelaskan Kondisi Kas Sedang Kosong
Ketua INKOP TKBM Pulau Baai, Endang Suryani, menjelaskan bahwa biasanya koperasi membantu menalangi upah saat terjadi keterlambatan dari PBM. Namun kondisi kas yang kosong membuat hal itu tidak dapat dilakukan. Karena itu, buruh memilih mendatangi PBM untuk menuntut hak mereka.
“Keringat buruh harus dibayar tepat waktu. Kami berharap kejadian ini jadi pelajaran agar perusahaan lebih disiplin,” tegasnya.
Aksi berlangsung kondusif, dan para buruh kini menunggu proses pencairan upah hingga tuntas. (**)
















