Bengkulu – Dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada 1 Maret lalu, Ahmad Kanedi, S.H., M.H., yang akrab disapa Bang Ken merupakan salah satu bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu yang berkasnya telah Memenuhi Syarat (MS).
“Alhamdulillah, Bang Ken ucapkan kepada warga Provinsi Bengkulu atas doa dan dukungannya sehingga tahapan-tahapan awal dalam proses pencalonan di DPD ini telah berjalan dengan baik dan dinyatakan MS dalam verfak yang beberapa waktu lalu telah diselesaikan.” ucap Bang Ken, Sabtu (4/3).
Dilanjutkan oleh mantan Walikota Bengkulu periode 2007-2012 ini, dengan doa dan dukungan masyarakat semoga dapat terus bersama-sama membangun demokrasi di Provinsi Bengkulu dalam rangka mensukseskan Pemilu di tahun 2024 yang akan datang. “Bang Ken memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu beserta jajarannya hingga ke tingkat desa/kelurahan yang telah bekerja dengan baik secara profesional sehingga setiap tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat.” ujar Bang Ken.
“Harapan ke depan semoga pesta demokrasi kita di 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar, dengan memilih wakil-wakil terbaik, dan Provinsi Bengkulu sukses menjadi penyelenggara Pemilu yang baik dengan aman dan damai sehingga kita dapat terus melanjutkan pembangunan yang kita cita-citakan.” demikian Bang Ken yang juga merupakan Ketua Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Bengkulu.(Eko)