Bengkulu – Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 46 juta setahun.
Hanya saja dari Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Rabu (31/5), diketahui sebanyak 15 kolam BBI tidak produktif.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, dalam kunker terdapat tiga titik BBI yang dikunjungi pihaknya.
“Pertama yang kita tinjau secara langsung itu adalah BBI Sentral, BBI BL 7 dan BBI BL 9 yang berada diseputaran Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Usin.
Menurutnya, dari diskusi yang dilakukan bersama pengelola, diketahui jika keberadaan BBI tersebut menghasilkan PAD sekitar Rp 46 juta dalam setahun.“Hanya saja dari total 45 kolam yang ada, 15 diantaranya tidak produktif karena mengalami kerusakan. Seperti bocor dan barang tentu membutuhkan perbaikan,” kata Usin.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengemukakan, kondisi BBI yang dimaksud memang cukup memprihatinkan.
Ironisnya bukan hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga Sumber daya Manusia (SDM) yang ada. Padahal keberadaan BBI tersebut sangat berpotensi menyumbang PAD, tentunya jika dikelola dengan maksimal.
“Maka dari itu kita bakal mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi BBI ini. Karena sangat disayangkan, aset yang memiliki potensi seperti malah tidak diperhatikan.Apalagi sejauh ini BBI sudah terbukti mampu memproduksi berbagai jenis ikan mulai dari Nila, Mas, Koi dan Lele baik itu bibit ataupun untuk konsumsi,” jelas Jonaidi.
Lebih jauh disampaikannya, meskipun demikian pihaknya tetap menyarankan agar pengelola BBI saat ini jangan sekedar berpangku tangan saja.
“Tetap jalin kemitraan dengan masyarakat ataupun perusahaan dalam pengembangan BBI. Mengingat ikan itu merupakan salah satu asupan gizi yang terkandung pada daging ikan sangat penting,” tutupnya.(eko)