Jika Dirut Definitif, Bank Bengkulu Diyakini Akan Lebih Produktif

Bengkulu – Pasca meninggalnya Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan pada 19 Mei lalu di Rumah Sakit Bhayangkari Palembang. Posisi Dirut Bank Bengkulu saat ini masih di jabat oleh Pelaksana Tugas Jufrizal.

Namun, Waka Komisi II Provinsi Bengkulu Suimi Falès mengatakan, Dirut Bank Bengkulu mestinya harus dijabat oleh Pejabat Definitif sehingga pengambilan kebijakan tidak terbatas pada aturan.

“Sebenarnýa akan lebih bagus dijabat oleh pejabat definitif. Karena pengambilan kebijakan pada pejabat PLT teŕbatas pada aturan yang ditetapkan” Ujar Suimi

Lebih lanjut, Suimi menambahkan seharusnya Pemprov dan komisaris Bank Bengkulu juga haŕus sudah membuka seleksi jabatan Dirut Bengkulu.

“Pemprov maupun Komisaris Bank Bengkulu harusnya sudah mulai membuka pendaftaran jabatan Dirut Bank Bengkulu. Supaya kedepan hal hal kebijakan strategis tidak menjadi penghambat dalam pengambilan keputusan” Tutup Suimi. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *