Bengkulu, – Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bengkulu secara resmi mulai membuka penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2024-2029.
Proses penjaringan sekaligus pengembalian formulir pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, yang diputuskan melalui Rapat Kerja Cabang (Rakercab) diperluas PDIP Kota dengan agenda pembahasan Pilkada Kota dan Provinsi yang berlangsung pada Minggu, (28/4/2024) terhitung mulai besok Senin, 29 April hingga berakhir 29 Mei 2024 mendatang.
Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu Mirza didampingi Ketua Tim 5 atau Penjaringan yang juga Sekretaris DPC Deden Abdul Hakim, mengatakan, dengan memiliki 1 kursi di DPRD Kota Bengkulu hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung serentak pada 14 Februari 2024 lalu, pihaknya tetap membuka penjaringan. Mengingat dalam Pileg kali ini ada yang unik di PDIP. Dimana total suara PDIP untuk 1 kursi sebanyak 15 ribu, namun di parpol lain justru mendapatkan 4 kursi.
“Dengan besarnya raihan suara PDIP untuk satu kursi itu, kita anggap prestasi dan bisa menjadi modal dalam menjaring calon Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya.
Mirza juga menyampaikan, dalam penjaringan calon walikota dan wakil yang akan dilakukan tim 5 juga berbeda dari sebelumnya. Dimana kebanyakan cukup dengan datang dan pengambil formulir pendaftaran, namun kali ini sedikit berbeda dan pihaknya akan menggun akan system jemput bola.
“Selain kandidat bisa mengambil formulir pendaftaran ke Sekretariat PDIP, juga kita akan gunakan system jemput bola. Maksudnya, bagi kandidat yang masuk kriteria PDIP akan didatangi secara langsung atau tidak perlu datang mengambil formulir, melainkan bisa juga diantarkan langsung nantinya,” terangnya.
Lebih lanjut ditambahkan, meski pihaknya menggunakan dua system penjaringan calon kali ini bukan berarti yang tidak prioritas, tidak didukung, melainkan justru yang didukung. Karena semua itu kembali dalam upaya meyakinkan tim 5 nantinya.
“Dengan dua system itu kita tidak membatasi siapa yang ingin mendapatkan satu kursi PDIP. Semua terbuka dan silakan ikuti proses yang ada di PDIP,” tutup Mirza yang diamini Deden.(Eko)