BPKAD Provinsi Diminta Data Kendaraan Nunggak Pajak

Bengkulu – Bertempat di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Rabu (24/1). Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pròvinsi Bengkulu dan seluruh OPD mitra Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

Hearing yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales meminta agar BPKAD Provinsi Bengkulu mendata para penunggak pajak kendaraan bèrmotor agar dilakukan penindakan.

“Tadi kami menggelar hearing bersama BPKAD Provinsi Bengkulu serta OPD yang menjadi mitra Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, salah satunya membahas pajak ķendaraan bermotor. Kami meminta terutama BPKAD bersama Dirlantas mendata masyarakat yang belum bayar pajak untuk dilakukan penindakan” Kata Suimi

Kedepan, Suimi Fales berharap, adanya penindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih sadar membayar pajak yang menjadi kewajiban setiap warga negara.

“Adanya penindakan itu sangat berpengaruh dalam hal membayar pajak. Kalau kita diamkan nanti makin banyak warga yang tidak membayar kewajiban mereka (pajak)” Harap Suimi

Disisi lain Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi mengklaim, tahun lalu capaian pembayaran pajak di Provinsi Bengkulu cukup baik di tingkat nasional untuk sisi Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kita mendapatkan pendapatan reward pajak kendaran bermotor terbesar tahun belakang secara nasional” Tutupnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *