Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menerima Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun anggaran 2022.
Rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto ke Walikota diwakili Sekretarif Daerah (Sekda) Arif Gunadi pada Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota TA. 2022 di Ruang Rapat Ratu Agung, kantor DPRD, Senin (22/5).
Adapun rekomendasi atau catatan ini ialah salah satu perwujudan check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Walikota sebagai pemimpin Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat.
Dalam kesempatan ini, tim pansus LKPJ Walikota 2022 menyampaikan beberapa catatan strategis untuk Pemerintah Kota Bengkulu ke depannya.
Dengan beberapa catatan tersebut, Sekda Arif menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD atas masukan yang diberikan dengan harapan ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu semakin membaik dari berbagai aspek.
“Kita berharap dan menyakini ke depan Pemkot Bengkulu akan lebih baik, terkhusus dalam melanjutkan pembangunan ke depannya. Kita juga berharap peran aktif dan dukungan dari berbagai pihak dalam melanjutkan pembangunan di kota tercinta ini,” jelas Arif.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menegaskan bahwasannya rekomendasi DPRD sebagai upaya mewujudkan pemerintah daerah yang baik ke depannya.
Karena tentunya akan semakin bernilai positif dengan dukungan dan peran DPRD sebagai mitra kerja dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan kebijakan Pemerintahan Daerah.
“Ada hal yang kita koreksi, kita sampaikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya supaya pemerintah kita ini lebih baik lagi, yang jelas persoalan pendidikan, kesehatan, itu ya paling penting itu. Dan ada juga beberapa aspek lainnya,” ungkapnya. (Eko/MCKB)