Bengkulu, – Pasca dilantik pada 2 September lalu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 – 2029 mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek) dalam rangka penguatan tugas fungsi DPRD Provinsi Bengkulu.
Sumardi salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih kembali pada periode 2024 – 2029 mengatakan, materi bimtek kali ini salah satunya berkaitan dengan wawasan kebangsaan.
“Orientasi pengemban tugas anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebagai anggota DPRD terpilih 2024 – 2029 adapun materi yang disampaikan mengenai wawasan kebangsaan uu dasar 1945 dan bhineka tunggal ika. Kedua mengenai penguatan penegakan peraturan yang wajib ditaati dan dilaksanakan oleh provinsi lainya. Yang ke tiga apa itu hak dprd Provinsi Bengkulu saya memahami itu walaupun sudah 2 periode” kata Sumardi
Lanjut Sumardi, dirinya juga menambahkan, bimtek tersebut juga membahas wewenang utama dari DPRD Provinsi Bengkulu selain menjadi penyambung lidah masyarakat yaitu kode etik dan tata tertib anggota.
“Kemudian fungsi tugas wewenang DPRD itu sendiri mengenai tata cara penyusunan tata tertib kode etik dan bagaimana kode etik tak dilanggar” tambahnya
Selain itu, Isu global ekonomi dan lingkungan saat ini masuk menjadi pembahasan untuk mengukur wawasan dan pengetahuan DPRD Provinsi terpilih.
“Terakhir isu aktual Global ekonomi dan kelanjutan ekonomi pangan khususnya bagaimana kelanjutan kehidupan untuk menjaga kesimbangan lingkungan hidup” tutupnya. (Eko)