Sumardi Pertanyakan Pelayanan RSUD M Yunus, Kenapa Pasien BPJS Masih Kecewa?

Bengkulu, – Meski pelayanan RSUD M Yunus kian meningkat, Namun, Langkahnya ketersediaan obat pasien BPJS RSUD M Yunus yang terjadi dalam kurun sebulan ini menuai sorotan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi.

Melalui keteranganya pada Kamis (27/6) pagi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan, hasil pantauan dilapangan banyak sekali masyarakat kecewa dan mengeluhkan tidak tersedia obat BPJS serta tidak ada uang pengganti setelah obat dibeli di apotek luar.

“Saya mendapatkan laporan dan menyaksikan langsung dilapangan RSUD M Yunus satu bulan penuh ini bahkan lebih keluhan pelanggan BPJS Kesehatan bahwa setiap meminta obat di apotik apotik menyatakan tidak ada” Kata Sumardi

Untuk mencegah masalah tersebut kian berlarut, Sumardi juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, BPJS Kesehatan, pihak Apotik dan RSUD M Yunus segera melakukan rapat guna mencari solusi dari langkahnya ketersediaan obat Pasien BPJS Kesehatan RSUD M Yunus.

Sehingga hal tersebut tak berdampak kepada pelayanan RSUD M Yunus yang terus mengalami penurunan dan menjadi sorotan masyarakat Bengkulu.

“Oleh karena itu secepatnya Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu BPJS kesehatan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Bengkulu dan pihak apotik untuk melakukan rapat segera menyelsaikan persoalam keluhan masyaralat para pemilik (Kartu BPJS Kesehatan) khususnya para pemegang kartu BPJS Kesehatan agar keluhan itu dapat selesai karena dampaknya itu ke RSUD M Yunus” Ungkapnya

Lebih jauh, Sumardi menambahkan, nantinya dari rapat tersebut dapat ditemukan pihak mana yang benar benar bertanggung jawab atas lamgkahnya ketersediaan obat pasien BPJS Kesehatan.

“Pihak mana dari 4 ini tadi (BPJS Kesehatan, Pengawas BPJS Kesehatan, Direktuŕ RSUD M Yunus dan Apotik) yang harus bertanggung jawab atas ketersediaan obat di apotik yang resepnya dari Dokter” Tutupnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *