Bengkulu – Bank Bengkulu telah melaksanakan acara RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) pada hari ini Kamis (08/06/2023) di Aula H Mochtar Azehari LT 7 Grha Bank Bengkulu yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Pemegang saham Bank Bengkulu dan Direktur Utama serta Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB selaku perwakilan calon induk KUB Bank Bengkulu.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini memutuskan memberhentikan dengan hormat dan mengucapkan terimakasih kepada Almarhum Ahmad Irfan sebagai Direktur Utama Bank Bengkulu dan RUPSLB sepakat mengangkat Bapak Jufrizal Eka Putra (Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu ) sebagai Plt. DIREKTUR UTAMA Bank Bengkulu.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menugaskan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Dewan Komisaris Bank Bengkulu membuka formasi penerimaan calon DIREKTUR UTAMA Bank Bengkulu dan Formasi penerimaan calon DIREKTUR BISNIS yang akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2023.
Dalam rangka penguatan struktur permodalan Bank Bengkulu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka Para pemegang saham Bank Bengkulu sepakat untuk melakukan penantangananan Perjanjian antara Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu oleh dan antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. serta memberikan kuasa kepada Gubernur Bengkulu selaku PSP Bank Bengkulu untuk menandatangani Perjanjian tersebut yang kemudian dengan adanya perjanjian ini PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu akan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.(Eko)