Bengkulu, – Kementerian Sosial melalui Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu menjangkau Naila, anak penderita thalasemia di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Naila adalah anak berusia 9 tahun yang merupakan anak ketiga dari pasangan Bapak Rodi Hartono dan Ibu Karlena Wati.
Naila tinggal dengan kedua orang tuanya di rumah semi permanen berukuran 5 x 7 m². Ayahnya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan Rp 1.000.000/bulan.
Pada bulan Juli 2023, Naila didiagnosa menderita thalasemia yang diketahui sebagai kelainan darah dengan kondisi jumlah protein pembawa oksigen kurang dari jumlah normal. Mendapati kondisi yang cukup parah, tim dokter di RSUD Lebong menyarankan agar Naila berobat secara intensif di Rumah Sakit dengan dengan tipe lebih tinggi di Kota Bengkulu. Sayangnya, kondisi perekonomian keluarga yang pas-pasan membuat pengobatan Naila terkendala.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, tim Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu melakukan pendampingan kepada Naila untuk mendapat pengobatan lebih lanjut ke Rumah Sakit di Provinsi Bengkulu. Naila membutuhkan perawatan lebih intensif dan pemenuhan kebutuhan hidup layak antara lain kebutuhan nutrisi, kebutuhan _activity daily living_ (ADL) , pakaian dan alat permainan edukatif bagi anak.
Motivasi dan penguatan keluarga juga dilakukan oleh tim Sentra secara berkelanjutan kepada Naila dan keluarga. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap upaya perlindungan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara komprehensif dan melibatkan semua pihak.(Eko)