Gugat Prabowo – Gibran, Senator Benģkulu Minta Jatah Menteri Kabinet Baru

Benģkulu, – Senator Ahmad Kanedi melakukan jumpa pers kepada awak media pada Senin (3/6) di Kantor Perwakilan DPD RI Bengkulu. Dalam keteranganya, Senator Ahmad Kanedi menggugat Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo – Gibran agar menjadikan putra daerah Bengkulu sebagai Menteri di Kabinet Prabowo – Gibran.

“Hari ini kita menggugat Presiden terpilih Prabowo – Gibran agar menjadikan putra daerah asal Bengkulu sebagai kabinet kerja di era Pemerintahan Presiden 2024 – 2029 (Prabowo – Gibran). Saya sudah mengusulkan 10 nama kepada pak Prabowo – Gibran agar menjadikan putra daerah Bengkulu sebagai Menteri di era mereka” Kata Ahmad Kanedi

Total, ada 14 nama yang masuk usulan senator Ahmad Kanedi agar Prabowo – Gibran menetapkan putra daerah Bengkulu menjadi Menteri dengan rincian 10 berdomisili di Bengkulu dan 4 orang putra Bengkulu berdomisili di Jakarta.

10 nama tersebut diantaranya Rohidin Mersyah, Retno Agustina, Ridwan Nurazi, Zulkarnain Dali, Helmi Hasan, Mian, Rosjonsyah, Meriani, Yulfiperius dan Susianto yang semuanya berdomisili di Bengkulu.

Selain 10 nama, Senator Ahmad Kanedi juga mengusulkan 4 putra daerah Bengkulu yang berdomisili di Jakarta agar dapat masuk dalam kabinet kerja Prabowo Gibran yaitu Prof Syahroza, Danjen Kopasus Jon Afriadi, Kepala Bakamla Irvansyah, dan Yandri Susanto waka MPR RI.

Penjelasan Senator Ahmad Kanedi, Surat gugatan yang telah dikirimnya kepada Prabowo – Gibran sudah berdasarkan pertimbangan dan kajian mendalam. Salah satunya terkait presentase kemenangan Prabowo – Gibran di Bengkulu yang mencapai 65% lebih.

Sehingga, dirinya berharap, agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo – Gibran mengambil salah satu putra daerah Bengkulu untuk menjadi Menteri di era Pemerintahan mereka.

“Ini sudah berdasarkan pertimbangan, Prabowo Gibran ini kan menang 65% lebih di Bengkulu ini merupakan kesempatan kita juga agar dapat menjadikan putra daerah Bengkulu sebagai Menteri Bengkulu” Tambah Ahmad Kanedi. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *