Gubernur Rohidin Beri Piagam Penghargaan Kepada Master Dang Iwan Kaur

Bengkulu – Gubernur Provinsi Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah memberikan Piagam Penghargaan kepada Master Dang Iwan Kaur, pemilik Yayasan Pengobatan Terapi Air Cahaya yang beralamatkan di Jalan Danau RT. 03 RW. 01 Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.

Dikatakan oleh Gubernur Rohidin Mersyah, dalam hal ini memberikan sebuah sertifikat sebagai bentuk pengakuan, penghargaan kepada Master Dang Iwan Kaur yang memiliki Yayasan Pengobatan Terapi Air Cahaya. “Selama ini Master Dang Iwan Kaur telah banyak membantu masyarakat Bengkulu, bahkan masyarakat luar Bengkulu untuk melakukan pengobatan di yayasannya.” kata Gubernur Rohidin, Senin (6/3).

“Pada prinsipnya ikhtiar berobat itu harus dilakukan semaksimal mungkin dengan kemampuan yang kita miliki namun yakinkan dalam hati kita bahwa kesembuhan itu datang dari Allah SWT dan manusia hanya pada tataran ikhtiar. Master Dang Iwan Kaur dalam hal ini dengan pengobatan terapi air cahaya melakukan ikhtiar maksimum itu untuk membantu menyehatkan masyarakat Bengkulu bahkan masyarakat Indonesia.” lanjut Gubernur Rohidin.

Sementara itu Master Dang Iwan Kaur mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah atas penghargaan yang diterimanya. “Alhamdulillah Bapak Gubernur memberikan saya Piagam Penghargaan dalam rangka acara Gebyar Supranatural dan Pengobatan Alternatif di Mall Mangga Dua Square Jakarta beberapa waktu yang lalu dan sekaligus memberi penghargaan kepada Yayasan Pengobatan Terapi Air Cahaya yang dinilai oleh Bapak Gubernur telah berkontribusi terhadap masyarakat Bengkulu.” ucap Master Dang Iwan Kaur.

“Semoga Bapak Gubernur Rohidin Mersyah diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT, amin.” demikian Master Dang Iwan Kaur.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *