Dorong Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina terus Tingkatkan Sosialisasi dan Himbau warga Segera Daftarkan KTP di Pangkalan Resmi

Bengkulu,- Guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat yang berhak, mulai 1 Januari 2024 pembelian pembelian LPG 3 kilogram (Kg) hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko Nurdiana mengatakan pemerintah mendukung kebijakan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat miskin sesuai dalam KPM bansos.

“Kami mengimbau kepada pangkalan agar tidak melakukan penyimpangan pemanfaatan LPG ukuran 3 kilogram karena perbuatan tersebut melanggar hukum,” ujarnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih transparan dan tepat sasaran.

“Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen,” ungkap Nikho.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar menuturkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG subsudi untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Sebagai tindak lanjutnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya,” ujar Farid.

Untuk memenuhi kebutuhan LPG masyarakat di wilayah Bengkulu terdapat 30 Agen
2631 Pangkalan.

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.

Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina berkoordinasi dan bahu membahu dengan Pemerintah Daerah dan juga Kepolisian serta mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *