BKD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Non-ASN

Bengkulu, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Pola Provinsi Bengkulu, Senin (3/2).

Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memvalidasi data tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hariyadi, menegaskan bahwa setelah proses ini, tenaga Non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Hari ini, bersama seluruh kepala OPD, kita menyinkronkan data dari masing-masing dinas dan sekretariat,” ujar Hariyadi.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi dari masing-masing OPD. Namun, ditemukan selisih antara data yang diajukan OPD dengan data yang tercatat di BKN. Oleh karena itu, BKD meminta klarifikasi dari para kepala OPD terkait perbedaan tersebut.

“Salah satu penyebabnya adalah adanya tenaga honorer yang sudah lama tidak masuk kerja, tetapi tidak mengajukan pengunduran diri secara resmi,” jelas Gunawan.

Ia juga menegaskan bahwa setelah kebijakan ini diterapkan, tidak akan ada lagi tenaga honorer. PPPK paruh waktu nantinya akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai regulasi BKN.

“Setelah rapat ini, akan ada pertemuan lanjutan untuk menentukan jumlah tenaga Non-ASN yang masa kerjanya diperpanjang serta yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” terangnya.

Sesuai regulasi pusat, prioritas utama saat ini diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2, serta seleksi CPNS.

“Bagi tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database, pemerintah akan mempertimbangkan opsi kebijakan berikutnya sesuai arahan pimpinan,” tutupnya.

Berdasarkan data BKN, jumlah tenaga Non-ASN di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam database BKN tahun 2022 (pendataan terakhir) mencapai 4.813 orang. Dari jumlah tersebut, 4.019 orang masih berstatus aktif, sementara 794 lainnya dinyatakan tidak aktif atau sudah tidak bekerja.

Adapun hasil seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 3.492 peserta tes, sebanyak 425 orang dinyatakan lulus, dengan rincian:

Guru: 296 orang
Tenaga kesehatan: 29 orang
Tenaga teknis: 100 orang

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN serta memastikan kebijakan pengangkatan pegawai berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *