Bank Bengkulu Bersiap Punya Direksi Baru, RUPSLB Ajukan Nama Calon ke OJK

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan selaku Pemegang Saham Pengendali memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) yang digelar di Aula H. Mochtar Azeri, Graha Bank Bengkulu Lantai 7, Selasa (16/12/2025).

RUPSLB tersebut secara khusus membahas agenda pengisian jabatan jajaran direksi Bank Bengkulu sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja bank daerah. Dalam rapat itu, para pemegang saham menyepakati pengusulan sejumlah nama calon direksi untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan regulator.

Untuk posisi Direktur Utama, RUPSLB mengusulkan empat nama calon, yakni Iswahyudi, Robi Wijaya, Agus Sabarudin, dan Joni Haryanto. Keempat kandidat tersebut dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang perbankan serta manajemen keuangan.

Sementara itu, untuk jabatan Direktur Kepatuhan, hanya satu nama yang diusulkan, yaitu Somi Muhammad Yunus yang saat ini berasal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pengusulan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kepatuhan dan manajemen risiko Bank Bengkulu.

Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa seluruh nama calon direksi yang diusulkan akan segera disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Kita menunggu proses dari OJK. Setelah hasilnya keluar, akan kami sampaikan kepada publik, kemudian ditetapkan satu nama Direktur Utama sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Helmi Hasan usai rapat.

Ia berharap, dengan terbentuknya jajaran direksi baru, Bank Bengkulu dapat semakin berkembang dalam memperluas layanan perbankan, memperkuat sinergi dengan pemegang saham, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Bank Bengkulu juga didorong untuk lebih aktif mendukung sektor-sektor unggulan Provinsi Bengkulu, termasuk pertambangan, perkebunan, UMKM, dan penguatan layanan digital serta inklusi keuangan hingga ke tingkat desa.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *