Bangun Kawasan Pariwisata, Ini Kata Bupati BS

Bengkulu Selatan, – Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan harus meliputi beberapa hal diantaranya rencana pembangunan destinasi terutama terkait dengan kawasan pariwisata.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi pada sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang pada senin pagi (1/7/24).

“seluruh bibir pantai di Kabupaten Bengkulu Selatan adalah destinasi yang harusnya bisa jadi potensi besar bagi kita, di Ulu Manna di sepanjang aliran sungai Air Manna ada jeram-jeram yang bagus yang bisa dijadikan destinasi wisata adventure, di kota kita bisa kembangkan wisata belanja, di wilayah Seginim kita bisa kembangkan agro wisata, di wilayah pedesaan misalnya ganjuh masih terdapat rumah rumah peninggalan orang-orang dulu, ini bisa jadi wisata sejarah. Maka kalau kita bicara Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, maka setiap jengkal di Kabupaten kita ini bisa dijadikan sebagai destinasi” ungkap Bupati

Dilanjutkan Bupati bahwa setelah pengembangan kawasan dan objek wisata, maka penting bagi kita untuk meningkatkan kemampuan marketing. Hal ini tentu terkait dengan gencarnya dalam mempromosikan pariwisata di Bengkulu Selatan.

“bicara industri pariwisata maka kita bicara beberapa hal, yaitu transportasi, akomodasi dan konsumsi. Serta yang paling penting adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, oleh sebab itu saya minta untuk SDM pada Dinas Pariwisata agar mendapatkan pengetahuan dan pendidikan terkait tentang pengembangan kepariwisataan” ujar Bupati

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan Bengkulu Selatan dapat merumuskan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang komprehensif dan tepat sasaran, guna meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan pada umumnya.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *