Benģkulu, – Dari hasil pleno tingkat kecamatan serta data di sirekap KPU untuk Dapil I yang meliputi Kecamatan Teluk Segara, Muara Bangkahulu serta Sungai Serut. Caleg Partai Demokrat nomor urut tiga Alfan Rafiadi meraih suara terbanyak dengan jumlah 883 suara, sedangkan peraih suara terbanyak kedua Caleg nomor urut 8 atas nama Asman yang memperoleh 879 sedangkan di sirekap https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara/17. Suara Alfan Rafiadi 813 dan Asman 801 dimana data masuk sudah 90.91 % pada pukul 19.00 WIB, Sabtu (24/2). “Alhamdulillah hari ini pleno ditingkat kecamatan sudah dilakukan, data kami berdasarkan C1 hasil sama dengan pleno dan di sirekap. Alfan Rafiadi sebagai peraih suara terbanyak Dapil 1 Partai Demokrat dengan total suara 883 dari total 264 TPS. Kemudian disirekap KPU juga suara Alfan Rafiadi 813 dimana masih ada beberapa TPS datanya yang belum masuk. Sementara di sirekap suara Asman masih di angka 801,” ungkap juru bicara Alfan Rafiadi, Anugerah Wahyu SH saat konferensi pers di DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, sore Sabtu (24/2).
Oleh sebab itu, dengan Raihan suara hasil kerja keras tim dan keluarga besar Alfan Rafiadi. Mereka lanjut Wahyu akan mengerahkan seluruh upaya guna mengawal suara hingga pleno ditingkat KPU, “Kita yakin Demokrat sesuai dengan komitmen peraih suara terbanyak akan menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Benģkulu. Untuk itu, mari kita kawal bersama perolehan suara tersebut,” pungkas Wahyu yang didampingi Alfan Rafiadi.
Sementara itu dari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Benģkulu H. Suhartono SH, dia menegaskan. Bahwa Partai Demokrat sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan bahwa sistem pemilu ini secara terbuka, siapapun kader Demokrat peraih suara tertinggi maka dia yang akan duduk di DPRD, “Sesuai Undang-Undang kita itu suara terbanyak yang duduk di DPRD bukan berdasarkan nomor urut. Ini pemilu terbuka, perolehan suara itu plus satu saja dia yang akan dilantik. Untuk Demokrat Kota Benģkulu kita pastikan di Pemilu kali ini meraih tiga kursi DPRD Kota Benģkulu, Dapil 3 ada Minadi, Dapil 4 ada Reni Heryanti. Dapil 2 kosong, dan untuk Dapil 1, ini kami dari DPC masih menunggu hasil pleno tiga kecamatan,” tegas Bang Tono panggilan akrabnya.
Selain itu, Bang Tono juga mengatakan, bagi Dapil yang meraih kursi, maka untuk Caleg dibawah peraih suara terbanyak, itu ada perjanjian, “Kita bagi Dapil yang mendapat kursi memang ada perjanjian sebelumnya. Komitmen bersama, bagi Dapil tersebut caleg dibawahnya akan mendapat kompensasi atas Raihan suara mereka,” pungkas Bang Tono. (Eko)