Bengkulu Utara- Kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Polsek Putri Hijau, Puskesmas sebelat, TKSK kecamatan Putri Hijau dan Pemdes Air Muring melakukan pengamanan terhadap ODGJ, di Kantor Polsek Putri Hijau, Rabu (3/5/2023).
ODGJ yang kerap meresahkan warga itu, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan perekaman Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk evakuasi oleh team sentra darma guna Bengkulu yang akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) provinsi Bengkulu.
Berdasarkan laporan, ODGJ tersebut meresahkan masyarakat Putri Hijau karena sering melakukan tindakan yang mengganggu, sehingga langsung di tindak lanjuti oleh Pemkab BU melalui Dinsos, Dukcapil DNA jajaran terkait untuk melengkapi kelengkapan pengurusan berkas administrasi lanjutan untuk di rujuk.
“Dinas Sosial langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian bersama Polsek Putri Hijau serta Petugas, Setelah melakukan pengamanan dan asesmen, ODGJ Tersebut dan diurus kelengkapan pengurusan berkas administrasi lanjutan untuk di rujuk,”ucap Kadis Dinsos Agus Sudrajat.(Eko)