Pemprov Dukung Penuh Nelayan Bengkulu Tumbuh dan Berkembang

Bengkulu, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh para nelayan Bengkulu agar terus tumbuh dan berkembang. Sektor kelautan dan perekonomian nelayan diharapkan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa Pemprov sangat bersyukur dan menghargai nelayan yang bisa membuat kapal sendiri. Seperti yang dilakukan Agus Daeng Paliweng. Tentu ini sudah sangat representatif, dan modern.

“Semoga kapal nelayan ini bisa difungsikan secara baik, bisa menghasilkan keberkahan dan tentu keselamatan serta kebaikan bagi keluarga besar,” ujar Gubernur Rohidin saat hadiri Syukuran dan Peresmian Kapal Nelayan Modern milik bapak Agus Daeng Paliweng di Jalan Kampung Bahari Pulau Baai Kota Bengkulu, Kamis (1/2).

Lanjutnya, tentu ini dapat memacu semangat bagi nelayan lainnya, dan bagi pemerintah ini sangat positif sekali guna mendorong nelayan Bengkulu semakin tumbuh dan berkembang.

Kemudian terkait pemberdayaan nelayan, Gubernur Rohidin melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu tanggal 8 Februari 2024 mendatang, akan mengumpulkan nelayan terkait dengan perizinan (Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Hal ini agar legalitas perizinan nelayan bisa difasilitasi secara gratis dan menyeluruh.

“Para kelompok nelayan juga sebelumnya sudah menyampaikan usulan dan kelengkapan data yang diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Hal ini agar nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah. Sehingga, menghindari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat melaut dan sekaligus dapat memanfaatkan potensi laut Bengkulu secara optimal,” tutup Rohidin.

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu telah melakukan fasilitasi pembuatan izin secara gratis untuk 286 unit kapal di Pulau Baai dan beberapa kapal di pelabuhan Bantal Kabupaten Mukomuko. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *