Pemprov Bengkulu Siapkan Pengundian PKB Berhadiah Umrah Akhir Tahun

Bengkulu, – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat persiapan pelaksanaan pengundian pemenang Program Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Berhadiah Umrah. Pengundian tersebut direncanakan berlangsung pada 31 Desember 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12).

Dalam rapat tersebut dipaparkan sejumlah persyaratan bagi peserta program. Di antaranya, kendaraan yang diikutsertakan harus merupakan kendaraan milik pribadi atau perseorangan yang dibuktikan dengan kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik.

Program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas, kendaraan milik perusahaan, yayasan, maupun badan usaha lainnya. Selain itu, peserta diwajibkan telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN I/BBN II) Tahun Pajak 2025 tepat waktu.

Program PKB Berhadiah Umrah juga tidak berlaku bagi Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pejabat atau direksi Bank Bengkulu, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.

Pj Sekda Herwan Antoni menyampaikan bahwa pelaksanaan pengundian akan menyesuaikan dengan agenda keagamaan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada malam pergantian tahun. Pada 31 Desember 2025, terlebih dahulu akan dilaksanakan zikir dan doa bersama menyambut Tahun Baru di Masjid Baitul Izzah.

“Pada malam 31 Desember, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar zikir dan doa bersama di Masjid Baitul Izzah. Setelah kegiatan tersebut selesai, pengundian Program PKB Berhadiah Umrah direncanakan dapat dilaksanakan selepas sholat Isya,” ujar Herwan Antoni.

Ia menambahkan, jadwal dan lokasi pelaksanaan pengundian tersebut masih bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kondisi serta agenda pemerintah daerah.

Pj Sekda berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat terus meningkatkan koordinasi dan mematangkan persiapan, sehingga program ini dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *