Kaur Mulai Pembangunan PPN

Kaur, – Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, secara resmi dimulai pada Selasa, 21 Januari 2025. Acara dimulainya proyek ini ditandai dengan pembongkaran simbolis rumah-rumah warga yang berada di area pembangunan pelabuhan.

Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Kapolsek Kaur Selatan, Danramil Kaur Selatan, Camat Kaur Selatan, Kepala Desa Pasar Lama, dan tokoh masyarakat Desa Pasar Lama. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proyek strategis ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, memimpin acara pembongkaran simbolis. Beliau menjelaskan bahwa warga akan diberikan kesempatan untuk membongkar rumah mereka sendiri dan mengambil kembali material bangunan yang masih dapat digunakan. Setelah warga menyelesaikan proses tersebut, kontraktor proyek akan meratakan lahan dan memulai pembangunan pelabuhan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, SE., ST., M.Si., juga turut hadir dan menyampaikan bahwa alat berat telah disiapkan di lokasi proyek. “Alat berat sudah siap di lokasi dan siap beroperasi sebagai bentuk dimulainya pembangunanpelabuhan,” ujarnya.

Syafriandi menambahkan rasa syukur atas dukungan penuh dari masyarakat setempat terhadap pembangunan PPN ini. Dukungan tersebut menjadi kunci keberhasilan proyek.

Proses lelang proyek pembangunan PPN direncanakan akan dimulai pada bulan Februari 2025 setelah lahan proyek sepenuhnya siap. Diharapkan, pembangunan PPN Pasar Lama akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat sekitar melalui peningkatan aktivitas perikanan dan sektor penunjang lainnya. Proyek ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah untuk memajukan sektor perikanan di Kabupaten Kaur. (Eko/MCK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *