BB Lengkap, Gunadi Segera Antar Video dan Rekaman Chat Perselingkuhan Ke Gerindra

Drs Gunadi Yunir MM. Rumah tangganya hancur gara-gara HS yang selingkuh dengan mantan istrinya EG.


Setelah Berhasil Hancurkan Rumah Tangga Teman, HS Masih Melenggang

Bengkulu – Alhamdulillah, kalimat tahmid itu diucapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Drs Gunadi Yunir MM setelah dia membaca berita bahwa Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA yang akan memproses dan meminta kelengkapan Barang Bukti (BB) maupun Alat Bukti atas kasus dugaan asusila yang dilaporkan Gunadi terhadap salah satu oknum sesama anggota Dewan Provinsi Bengkulu berinisial HS yang juga tercatat sebagai kader Partai Gerindra Bengkulu. Dimana HS berhasil menghancurkan kehidupan rumah tangga Gunadi bersama mantan istrinya yang berinisial EG, dimana perceraian Gunadi terjadi pada Bulan November tahun 2021 lalu dan sebelumnya perceraian terjadi lantaran EG ketahuan berselingkuh dengan HS. Untuk itu, Gunadi yang hingga saat ini masih merasakan beban psikis mental akibat kejadian itu, dimana keluarga besar Gunadi pun merasa ada kejanggalan sebab HS yang sudah menghancurkan rumah tangganya dan sudah dilaporkan ke APH maupun ke lembaga DPRD Provinsi Bengkulu masih terus melenggang bebas tanpa adanya proses hukum terhadap HS, “Alhamdulillah, Saya segera akan melengkapi barang bukti maupun alat bukti laporan perbuatan asusila HS ke Partai Gerindra. Selama ini BB itu sudah ada dan sudah kami simpan dalam flash disk, dimana saya mendapatkan BB berupa gambar, foto-foto dan video mesra HS saat bersama EG dari handphone, dan saya mendapatkan BB itu dengan cara menarik video, serta bekas bukti chatting lewat email handphone EG, dimana saat itu EG masih istri saya. Semoga dengan BB itu nanti, Partai Gerindra bisa memproses hukum terhadap HS sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Kepada Mas Suharto yang juga sebagai pimpinan kami di lembaga DPRD Provinsi Bengkulu saya ucapkan terima kasih atas komitmen dan akan memproses laporan saya. Sedangkan alat bukti dan barang bukti untuk di Polda maupun di Badan Kehormatan DPRD juga sudah saya sampaikan agar kasus ini terang benderang,” pungkas Gunadi, Minggu (3/7).


Sebelumnya perkara dugaan perzinaan yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mulai memasuki babak baru pasca viral belakangan ini disejumlah media.
Ketua DPD Partai Gerindra, H. Suharto, SE, MBA saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa Partai Gerindra akan segera melakukan pemanggilan terhadap kadernya yang diduga melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan oleh Drs Gunadi Yunir MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yakni kasus dugaan perzinaan antara istrinya EG dengan rekannya sesama Anggota DPRD Provinsi berinisial HS.
“Jadi kami tidak melakukan pembiaran atau mendiamkan orang yang dianggap salah. Makanya kami akan memanggil kader kami tersebut untuk memintai keterangan atau penjelasannya,” tegas Suharto yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Hanya saja memang dia menambahkan bahwa surat laporan dari pihak terlapor tanpa didukung bukti-bukti atau pun alat bukti pendukung baik foto-foto, video atau lainnya. Sehingga bila laporan itu disampaikan ke pusat tanpa didukung alat bukti maka bisa berdampak pada masalah hukum.
“Mestinya dilampirkan bukti tersebut biar kami tidak dilaporkan karena pasal pencemaran nama baik. Disamping itu juga menjadi bahan kami dalam pemanggilan Anggotanya yang diduga tersebut.
Sebelumnya dia juga mengaku sudah dipanggil Badan Kehormatan Dewan (BKD) sebagai pimpinan dewan dan memberikan penjelasan. Dia juga telah memberikan saran kepada BKD agar grasak-grusuk dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bengkulu terkait laporan yang sudah dilaporkan dan sampai saat ini menurut informasi dari Ditkreskrimum Polda Bengkulu masih proses tahap pembuktian.
“Apalagi dia mengaku bahwa baru 3 minggu ini menerima surat SK penunjukan sebagai Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu jadi laporan yang disampaikan terlapor masih perlu kami pelajari,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus Perzinaan yang diduga dialami istri Gunadi Yunir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sudah dilaporkan setahun silam ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) memasuki babak baru.
Pasalnya saat dikonfirmasi kepada Ketua BKD, H. Zainal, S.Sos, M.Si yang berasal dari Fraksi PKB saat dihubungi wartawan mengakui bahwa dirinya baru menjabat pasca rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan melanjutkan laporan pihak terlapor dari nol kembali.
“Karena kami tidak mungkin mengambil kesimpulan tanpa tahu kronologi yang tepat. Karena sejak saya me jabat sebagai Ketua BK tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Ketua yang lama yang kala itu dijabat Pak Suardi DS,” tegasnya.
Namun dia kembali mencoba memulai dari awal kasus dugaan perzinaan istri anggota dewan Gunadi Yunir dengan langkah awal memanggil tenaga ahli yang sudah dijadwalkan. Namun karena tenaga ahli berhalangan ada seminar jadi diundur besok.
Pada prinsipnya dia mengaku akan kembali memanggil ulang kepada para pihak yang terlibat dalam Perkara yang dilaporkan oleh pihak terlapor untuk kemudian dilanjutkan mengambil keterangan.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *