Pemprov Bengkulu Serahkan Hibah Tanah untuk Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umroh di Kepahiang

Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menghibahkan tanah milik Pemprov kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang.

Penandatanganan berita acara hibah tersebut dilakukan oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Albahri, di Aula Kantor Kemenag Kepahiang, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Rosjonsyah berharap agar lahan yang telah dihibahkan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tanah yang dihibahkan ini segera dimanfaatkan untuk membangun gedung pelayanan haji dan umroh terpadu oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepahiang,” ujar Rosjonsyah.

Rosjonsyah juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kemenag Kepahiang yang telah menyambut baik proses hibah ini.

“Terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang telah menerima dan mendukung kehadiran kami hari ini untuk melaksanakan serta menyaksikan penandatanganan berita acara hibah,” ungkapnya.

“Tanah seluas 3.800 meter persegi yang berlokasi di Desa Pelangkian, Kecamatan Klobak, Kabupaten Kepahiang, kini resmi kami serahkan untuk kepentingan pembangunan gedung pelayanan terpadu ini.”

Ia meyakini bahwa hibah ini akan memberikan dampak luas dalam peningkatan pelayanan publik.

“Kami yakin apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. Gedung pelayanan haji dan umroh terpadu ini nantinya akan mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dan umroh dengan lebih mudah dan nyaman,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Bupati Kepahiang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Kepala Desa Pelangkian, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kepahiang.

Langkah ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor keagamaan.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *