Bengkulu – Hasil Pemilihan Dekan (Pildek) Ulang Fakulatas Hukum Universitas Bengkulu digelar Selasa (5/12). Dari hasil Pildek ulang tersebut nama Dr. Yamani kembali memenangkan pildek ulang tersebut.
Dari sumber yang dihimpun jurnalis, ada tiga nama yang bertarung di Pildek Ulang FH Unib tersebut yaitu Dr. Antory Royan, Dr. Edra Satmaidi dan Dr. Yamani.
Selama proses pemilihan, Dr Yamani berhasil mengumpulkan 10 suara dari jumlah anggota Senat yang hadir dan mengikùti proses pemilihan sebanyak 10 orang.
Karenanya, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan kemenangan Dr Yamani yang kedua ini dinilai sudah sah secara statuta.
“Jadi terkait pildek FH unib, sebagai ketua IKAL FH Unib saya ucapkan selamat kepada pak yamani sebagai dekan terpilih. Artinya kalu kemaren terpilih batal karena statuta unib sekarang bukan alasan tidak ada tiga calon sekarang ada 3 calon dan sesuai statu unib sesuai permintaan rektor” Singgung Usin
Lebih jaùh Usin mengungkapkan, ketika proses ini sudah di ulang dan sesuai statuta Rektor Unib harus melantik Dr Yamani sesegera mungkin.
“Karena itu proses ini jangan diputar lagi rektor dan rektor segera melantik (Dekan Terpilih) karena adik adik mahasiswa mau wisuda, artinya ijazah dan hal hal keputusan dekan, yudisum sudah dekan definitif tidak pj lagi. Ini kita harapkan jangan sampai pihak melalaikan” Ungkap Usin
Selanjutnya, Usin juga mengingatkan, agar Fakultas Hukum juga tidak ikut larut dalam konflik apapun sehingga tidak menghambat kinerja di dekanat.
“Yang ke dua kami menghimbau tidak lagi berkonflik ria sudah cukupla jangan berlarut larut saya kira itu” Tutup Usin. (Eko)