Bengkulu- Festival Tabut yang berlangsung setiap tahun tidak luput dari keluh kesah masyarakat maupun wisatawan pengunjung. Kali ini, sosial media di hebohkan dengan postingan salah satu pengunjung tabut yang mengeluhkan tarif parkir yang mencapai 5000 untuk satu motor.
Karenanya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales mengatakan. Tarif parkir tabut yang mencapai 5000 tersebut sudah bisa dikatakan pungli dan melebihi ketentuan Perda.
“Itu tindakan pungli, parkir itu dimana mana yang saya tau perda nya motor 1000 mobil kalu gak salah 2000. Hampir setiap tahun masalah tarif parkir ini sering terjadi di tabut dan menjadi keluhan wisatawan dan masyarakat” Ucap Suimi
Lebih lanjut, Suimi menambahkan perlunya ada tindakan khusus dari Pemerintah maupun Aparat terkait masalah ini.
“Kalu melebihi dari 1000 atau ketentuan perda ya itu pungli APH bisa masuk kesana. Mangkanya sebenarnya pihak pihak terkait harus menindak masalah ini” Tutup Suimi. (Eko)